Apakah Cadaran Bisa Mengganggu Kuliah ?

OPINI
just for ilustrations

          
Bercadar,  dalam kalangan masyarakat modern saat ini banyak yang mengartikan sebagai suatu sikap yang ‘extreme’ dan dianggap menyimpang.
Walaupun tidak banyak yang berpendapat seperti itu, tapi itu cukup membuat beberapa Universitas sampai menggunakan larangan kepada mahasiswinya untuk bercadar. Mereka menganggap bahwa bercadar bisa mengganggu proses pembelajaran saat kuliah
          Seperti yang dilansir dari Republika.co.id bahwa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang penggunaan cadar bagi mahasiswinya. Sebelumnya, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga, Sahiron Syamsuddin, mengungkapkan pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis atau bersifat mendidik. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa mengenali dan membimbingnya dengan baik.
          Padahal, banyak mahasiswi yang becadar beralasan mereka merupakan muslimat yang mencoba menjaga ketaatannya, menjaga pandangan kaum yang bukan mahramnya, membantu lelaki menundukkan pandangannya, dan berbagai alasan lainnya yang berhubungan dengan prinsip ketakwaan dan keislaman.
          Seperti yang dilansir dari Republika.co.id, Ketua Umum Pusat Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Muhammadiyah menghormati kelompok yang memiliki tafsir berbeda seperti bercadar. Muhammadiyah tidak melarang atau menganjurkan wanita islam mengenakan cadar. Tetapi, menurutnya pelarangan penggunaan cadar di kampus seharusnya tidak dilakukan.
Apakah benar cadaran bisa mengganggu proses perkuliahan?
         
Sejatinya, bercadar adalah suatu sikap dan pilihan seorang wanita muslim yang memiliki pemahaman dan penafsiran untuk menjaga kemuliaan seorang wanita. 

Terlepas dari perdebatan antara cadar itu budaya Arab atau memang menjaga ‘izzah’ dan ‘iffah’ seorang wanita muslim. Proses perkuliahan sendiri sebenarnya tidak harus mempermasalahkan apakah mahasiswinya bercadar maupun tidak, proses perkuliahan harus tetap berjalan.
Dengan kata lain, tidak seharusnya mempermasalahkan seorang mahasiwi yang berniat baik untuk menuntut ilmu walaupun dengan menggunakan cadar, yang terpenting adalah mahasiswi tersebut mengikuti perkuliahan dengan baik dan benar sesuai ketentuan dan tidak menggunakan cadar untuk penyalahgunaan atau maksud tertentu. 

Niat dan tujuan wanita muslim menggunakan cadar saat kuliah sebenarnya baik. Tapi ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan cadar. Hal ini yang membuat banyak kalangan berpikir kurang baik atau bahkan membenci wanita muslim yang bercadar. Mereka beranggapan dengan cadar wanita tersebut dapat menutupi kejahatannya, seperti kata salah satu Dosen di Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang tidak bisa disebutkan namanya, mengatakan bahwa istri-istri dari seorang teroris juga kebanyakan menggunakan cadar.

Memang banyak yang berpikir negatif bahkan sampai membenci wanita muslim yang bercadar, tapi bukan berarti mereka dilarang untuk bercadar di area kampus. Karena sejatinya menuntut ilmu adalah hak untuk semua rakyat di Indonesia tanpa ada tekanan dan paksaan.

Penggunaan cadar sendiri merupakan pilihan setiap wanita muslim yang telah memilih dengan segala resiko yang akan ia terima. Dengan melarang mahasiswi menggunakan cadar di suatu kampus akan membuat mahasiswi tersebut merasa terkucilkan, dan merasa terkekang yang akan membuat kenyamanan dalam belajar menjadi terganggu.



writed : Maharani Auliya Agustin, 
Opini ini ditulis sebagai syarat masa Bakal Calon Anggota (Bacang) di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Institut UIN Jakarta pada tahun 2018💖💖

19 komentar:

  1. Sangat bagus dan inspiratif. Izin share. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih telah mengunjungi. selamat membaca tulisan2 selanjutnya yaa :)

      Hapus
  2. "Maka berdaulatlah atas dirimu sendiri!" Kata seseorang.

    BalasHapus
  3. Keren rani. Lanjutkan!!! Tulisan itu akan menjadi abadi. Semangat yah

    BalasHapus
  4. Unik and renyah!!! Good joob ran

    BalasHapus
  5. Keren banget ran!!!

    BalasHapus
  6. Mungkin akan lebih berkesan lagi jika ditambahkan sudut pandang dari seorang mahasiswi yang bercadar, bagaimana perasaan mereka atau semacamnya. Terima kasih tulisannya.

    BalasHapus
  7. Topiknya bagus maharani, semua orang itu punya hak atas dirinya sendiri👌. Semnagatttttt

    BalasHapus
  8. Sebenernya ada tug peraturannya, dimana yaa aku lupa, di standing banner yg cara berpakaian kek nya juga ada deh, tentang penggunaan cadar, mahasiswi dilarang pake cadar hanya dikelas, tapi setelah keluar kelas (walaupun masih dilingkungan kampus) itu boleh dipake lagi, tapi memakai cadar itu hak pribadi muslimah, kan ada sebagian ulama menafsirkan cadar itu sunnah, dan ada lagi sebagian menafsirkan wajib..

    BalasHapus