![]() |
just for ilustrations |
Bercadar, dalam kalangan masyarakat modern saat ini banyak yang mengartikan sebagai suatu sikap yang ‘extreme’ dan dianggap menyimpang.
Walaupun tidak banyak yang berpendapat seperti itu, tapi itu cukup membuat beberapa Universitas sampai menggunakan larangan kepada mahasiswinya untuk bercadar. Mereka menganggap bahwa bercadar bisa mengganggu proses pembelajaran saat kuliah
Seperti
yang dilansir dari Republika.co.id bahwa Universitas Islam Negeri (UIN)
Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang penggunaan cadar bagi mahasiswinya.
Sebelumnya, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga, Sahiron Syamsuddin, mengungkapkan
pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis atau bersifat
mendidik. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam
kelas, para dosen tentu tidak bisa mengenali dan membimbingnya dengan baik.
Padahal,
banyak mahasiswi yang becadar beralasan mereka merupakan muslimat yang mencoba
menjaga ketaatannya, menjaga pandangan kaum yang bukan mahramnya, membantu
lelaki menundukkan pandangannya, dan berbagai alasan lainnya yang berhubungan
dengan prinsip ketakwaan dan keislaman.
Seperti
yang dilansir dari Republika.co.id, Ketua Umum Pusat Pimpinan Pemuda
Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Muhammadiyah menghormati
kelompok yang memiliki tafsir berbeda seperti bercadar. Muhammadiyah tidak
melarang atau menganjurkan wanita islam mengenakan cadar. Tetapi, menurutnya
pelarangan penggunaan cadar di kampus seharusnya tidak dilakukan.
Apakah benar cadaran bisa mengganggu proses perkuliahan?
Sejatinya,
bercadar adalah suatu sikap dan pilihan seorang wanita muslim yang memiliki
pemahaman dan penafsiran untuk menjaga kemuliaan seorang wanita.
Terlepas dari
perdebatan antara cadar itu budaya Arab atau memang menjaga ‘izzah’ dan ‘iffah’
seorang wanita muslim. Proses perkuliahan sendiri sebenarnya tidak harus
mempermasalahkan apakah mahasiswinya bercadar maupun tidak, proses perkuliahan
harus tetap berjalan.
Dengan kata lain, tidak seharusnya
mempermasalahkan seorang mahasiwi yang berniat baik untuk menuntut ilmu
walaupun dengan menggunakan cadar, yang terpenting adalah mahasiswi tersebut
mengikuti perkuliahan dengan baik dan benar sesuai ketentuan dan tidak
menggunakan cadar untuk penyalahgunaan atau maksud tertentu.
Niat dan tujuan wanita muslim menggunakan
cadar saat kuliah sebenarnya baik. Tapi ada saja oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan cadar. Hal ini yang membuat banyak
kalangan berpikir kurang baik atau bahkan membenci wanita muslim yang bercadar.
Mereka beranggapan dengan cadar wanita tersebut dapat menutupi kejahatannya,
seperti kata salah satu Dosen di Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam
Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang tidak bisa disebutkan namanya,
mengatakan bahwa istri-istri dari seorang teroris juga kebanyakan menggunakan
cadar.
Memang banyak yang berpikir negatif bahkan
sampai membenci wanita muslim yang bercadar, tapi bukan berarti mereka dilarang
untuk bercadar di area kampus. Karena sejatinya menuntut ilmu adalah hak untuk
semua rakyat di Indonesia tanpa ada tekanan dan paksaan.
Penggunaan cadar sendiri merupakan pilihan
setiap wanita muslim yang telah memilih dengan segala resiko yang akan ia
terima. Dengan melarang mahasiswi menggunakan cadar di suatu kampus akan
membuat mahasiswi tersebut merasa terkucilkan, dan merasa terkekang yang akan
membuat kenyamanan dalam belajar menjadi terganggu.
writed : Maharani Auliya Agustin,
Opini ini ditulis sebagai syarat masa Bakal Calon Anggota (Bacang) di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Institut UIN Jakarta pada tahun 2018💖💖
Sangat bagus dan inspiratif. Izin share. :)
BalasHapusterimakasih telah mengunjungi. selamat membaca tulisan2 selanjutnya yaa :)
Hapusnice .....
BalasHapus"Maka berdaulatlah atas dirimu sendiri!" Kata seseorang.
BalasHapusSiapa seseorang tersebut? :)
HapusKeren rani. Lanjutkan!!! Tulisan itu akan menjadi abadi. Semangat yah
BalasHapusTulisan yang menarik.
BalasHapusUnik and renyah!!! Good joob ran
BalasHapusKeren banget ran!!!
BalasHapusWihhhh keren banget Rani tulisannya
BalasHapusMungkin akan lebih berkesan lagi jika ditambahkan sudut pandang dari seorang mahasiswi yang bercadar, bagaimana perasaan mereka atau semacamnya. Terima kasih tulisannya.
BalasHapusTopiknya bagus maharani, semua orang itu punya hak atas dirinya sendiri👌. Semnagatttttt
BalasHapusSebenernya ada tug peraturannya, dimana yaa aku lupa, di standing banner yg cara berpakaian kek nya juga ada deh, tentang penggunaan cadar, mahasiswi dilarang pake cadar hanya dikelas, tapi setelah keluar kelas (walaupun masih dilingkungan kampus) itu boleh dipake lagi, tapi memakai cadar itu hak pribadi muslimah, kan ada sebagian ulama menafsirkan cadar itu sunnah, dan ada lagi sebagian menafsirkan wajib..
BalasHapusmantepp ranee
BalasHapusKereeeeeennnns
BalasHapusGuuuuddd
BalasHapusKeren kakk
BalasHapusMasyaAllah..
BalasHapusMasyaAllah..
BalasHapus